Verifikasi Pengajuan
Tahap awal di mana Verifikator melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian data serta dokumen pengajuan calon lokasi SPPG. Jika memenuhi ketentuan, pengajuan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Proses Persiapan
Tahap di mana calon mitra melaporkan progres kesiapan secara berkala dan melengkapi seluruh persyaratan hingga progress mencapai 100%. Apabila seluruh kesiapan telah terpenuhi, mitra dapat mengakhiri proses persiapan untuk melanjutkan ke tahap verifikasi lanjutan.
Verifikasi Persiapan
Tahap pemeriksaan lanjutan oleh Verifikator terhadap hasil proses persiapan yang telah diselesaikan oleh calon mitra, untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi dengan benar.
Survei Lapangan
Tahap di mana SPPI melakukan survei langsung ke lokasi calon SPPG serta melakukan finalisasi target penerima manfaat yang akan dilayani. Proses dilanjutkan setelah SPPI menyelesaikan dan mengakhiri aktivitas survei lapangan.
Penentuan Kelayakan
Tahap rapat komite untuk menilai dan memutuskan kelayakan calon SPPG berdasarkan hasil verifikasi dan survei lapangan.
BA VerVal
Tahap di mana tim BA VerVal menerbitkan dan menetapkan nomor Berita Acara Verifikasi dan Validasi (BA VerVal) bagi SPPG yang telah dinyatakan layak, sebagai dasar administrasi untuk melanjutkan proses berikutnya.
Penentuan KA SPPG
Tahap di mana Biro SDM melakukan penunjukan SPPI sebagai Kepala Administrasi (KA) SPPG berdasarkan data yang tercantum dalam BA VerVal.
Pembuatan VA
Tahap di mana petugas bank membuat rekening SPPG (Virtual Account) yang akan digunakan untuk proses pencairan dana operasional.
PKS
Tahap penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Mitra Yayasan, Perwakilan Yayasan, dan Pejabat BGN sebagai bentuk pengesahan kerja sama.
Selesai
Tahap akhir di mana seluruh proses telah diselesaikan dan SPPG resmi dinyatakan operasional.